|

Ahli Waris Pdt Sunggul Sirait Terima Santunan BP Jamsostek

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Pendeta Sunggul Sirait, beberapa waktu lalu. Foto Ist 

Sibolga- Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris mantan Praeses (Pemimpin wilayah, red) HKBP Distrik 10 Medan Aceh, Pdt Sunggul Sirait STh MM, yang diterima istrinya, Riswanty boru Panjaitan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Sanco Simanullang, dalam siaran persnya, Rabu (28/04/2021) petang, menyatakan, Pdt Sunggul mendaftar sejak tahun 2017, bersama ratusan pendeta saat konven distrik 10 di Hotel Sibayak Berastagi.

“Kami sangat berduka atas kepergian almarhum, karena beliau sangat intens turut membesarkan Jamsostek di Kota Medan,” papar Sanco.

Ia mengemukakan, pendeta kelahiran 25 Agustus 1967 itu meninggal akibat sakit yang dideritanya pada Jumat, 1 Januari 2021 di Parapat. Sesuai PP No 44 Tahun 2015, pihak BP Jamsostek menyerahkan manfaat uang tunai kepada ahli waris senilai Rp42 juta. Rinciannya, kata Sanco, Santunan sekaligus senilai Rp20 juta, Santunan berkala selama 24 bulan senilai Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.

“Meski alrmahum terdaftar di Medan, namun penyerahan santunan telah dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, karena istri almarhum berada disana,” sebut pria yang pernah memimpin Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karo ini. Coki


Komentar

Berita Terkini