|

Tabrakan di Dolok Marlawan, Ainun Tewas di Tempat

Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas di kawasan Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Minggu (07/03/2021). Foto Effendy Bakkara

Simalungun- Pengemudi Honda Beat BK 3577 BH, Nur Ainun Sihombing (41) tewas setelah kendaraannya menabrak angkutan umum L300 CV Parisma BK 1517 AAP di jalan lintas Pematangsiantar-Parapat kawasan Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Minggu (07/03/2021). 

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendrik F Aritonang, melalui Kanit Laka, Iptu Jonni Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Senin (08/03/2021) menjelaskan, peristiwa berawal saat pengendara Honda Beat yang merupakan warga kawasan Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur tersebut melaju dari arah Parapat menuju Kota Siantar. Saat hendak menyalip Honda CRV BK 339 SF yang dikemudikan Sofyan Alwi (74) warga Jalan Soa Sio No 9 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur, korban diduga tidak berhati-hati, sehingga bagian samping Honda Beat membentur bagian belakang kanan mobil tersebut.

Tak ayal, kendaraannya oleng ke kanan jalan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil angkutan umum CV Parisma yang dikemudikan Aven Ngolu Pardosi (37) warga Desa Amborgang Kecamatan Porsea Kabupaten Toba. Korban tidak mampu mengendalikan sepeda motornya lagi, sehingga menabrak bumper depan angkutan umum tersebut.

"Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian tanpa sempat mendapatkan perawatan medis," papar Iptu Jonni Sinaga.

Saat ini, lanjutnya, barang bukti kecelakaan telah diamankan di Pos Lantas Polsek Tiga Balata Polres Simalungun untuk diproses secara hukum. Effendy Bakkara

  

Komentar

Berita Terkini