|

Rio dan Bobi Terciduk di SPBU

Beberapa barang bukti disita dalam upaya penyelidikan kasus ini, Selasa (09/03/2021). Foto Ist

Hinai- Dua warga Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, yakni berinisial RF alias Rio (23) dan BS alias Bobi terciduk usai keluar dari kamar mandi SPBU Pasar IX Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (08/03/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Hinai, Ipda Sejahtera I Ginting SH, menyatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi sebelumnya yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Hinai. Kapolsek Hinai, AKP Adi Alfian SH segera menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.30 WIB, tampak pria seperti ciri-ciri yang diberikan informan sebelumnya, mengendarai mobil picku up hitam Grand Max BK 8640 CY.

Namun, aparat kepolisian masih tetap melakukan pengintaian, hingga orang yang dicurigai tersebut masuk ke areal SPBU Pasar IX untuk ke kamar mandi. 

"Kita memutuskan untuk menangkap dua pelaku setelah keluar dari kamar mandi SPBU Pasar IX," tutur Ipda Sejahtera Ginting.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan satu paket kecil berisi sabu-sabu dari tangan kiri Rio. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka yang sempat digunakan sebelumnya. Ian

Komentar

Berita Terkini