|

FGD Kebijakan Pertambangan dan LH di Kisaran

Bupati Asahan, H Surya BSc, saat membuka FGD yang membahas Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup di Hotel Marina Kisaran, Kamis ()4/03/2021). Foto Ist

Kisaran- Pemkab Asahan berkomitmen melestarikan lingkungan hidup dari berbagai pencemaran sesuai Undang Undang No 32 tahun 2009 tentang Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penegasan itu dikemukakan Bupati Asahan, H Surya BSc, saat membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup di Hotel Marina Kisaran, Kamis (04/03/2021).

"Memelihara lingkungan bukan semata hanya tanggung jawab pemerintah tetapi perlu peran serta masyarakat untuk sama sama menjaga kelestarian lingkungan, keutuhan sumber daya alam dari kerusakan ataupun  pencemaran lingkungan," sebutnya.

Dalam Undang Undang Dasar 1945, kata Bupati Surya, dinyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak azasi bagi setiap warga negara. Oleh sebab itu, pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat harus berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan. 

"Semua itu agar lingkungan hidup di Indonesia dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi masyarakat Indonesia,” paparnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Asahan, dengan cara menggali dan mencari rumusan yang tepat sebagai bahan dalam menentukan kebijakan melalui FGD. Sebelumnya, Panitia pelaksana yang juga Kabag Perekonomian Setdakab Asahan, M Yusuf Sihotang, melaporkan, maksud dan tujuan kegiatan FGD adalah untuk menggali dan mendapatkan rumusan dalam menentukan dan menetapkan arah kebijakan Pemkab Asahan pada bidang pengelolaan pertambangan dan lingkungan hidup. Para peserta berasal dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah OPD, serta para Kepala Seksi Pemerintahan dan PMK kecamatan se-Kabupaten Asahan.

Ia menambahkan, sejumlah pemateri sengaja dihadirkan. Dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provsu diwakili Kasi Pencemaran Lingkungan, Freddly Saragih, misalnya, membawakan tema 'Kebijakan Pemerintah terhadap Pencemaran Lingkungan'. Pemateri lainnya, yakni Kepala UPT Kehutanan KPH Wilayah III Kisaran, Wahyu, mengusung materi bertajuk 'Potensi Hutan bagi Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Asahan'. Begitu juga Kadis LH Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Gunting, dengan materi 'Dampak Penambangan Pasir dan Batu terhadap Lingkungan, serta M Yusuf Sihotang dengan materi 'Dampak Penambangan Pasir terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat. DP


Komentar

Berita Terkini