|

BNN Binjai Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Plt Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, menandatangani Pakta Integritas bersama sejumlah anggota Forum komunikasi pimpinan daerah, dalam pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Kantor BNN Binjai, Jalan Gatot Subrto No 86 Kecamatan Binjai Barat, Kamis (25/03/2021). Foto Ist 

Binjai- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor BNN Kota Binjai, Jalan Gatot Subroto No 86 Kecamatan Binjai Barat, Kamis (25/03/2021).

Menurut Kepala BNN Binjai, AKBP Suprayogi SH, keberhasilan pembangunan Zona Integritas snagat ditentukan oleh kapasitas dan kualias integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada.

"Pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” paparnya. 

Senada dengan itu, Plt Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, meminta setiap pimpinan beserta jajarannya harus berkomitmen untuk dapat mewujudkan WBK dan WBBM, khususnya dalam pencegahan korupsi dan menjaga kualitas pelayanan publik.

"Dukungan dari seluruh pihak, baik instansi pemerintah, LSM, rekan-rekan pers dan seluruh masyarakat Kota Binjai untuk terus berkomitmen, bersinergi dan bekerja sama, sehingga dapat terwujudnya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," sebutnya.

Sementara, Kepala Bidang P2M BNNP Sumut, Drs Adlin Mukthar Tambunan MH, menyatakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BNN Kota Binjai merupakan salah satu formasi yang sangat tepat untuk dapat meningkatkan wibawa serta kiprah BNN Kota Binjai.

"Melalui pencanangan ini, saya berharap menjadi penyemangat bagi BNN Kota Binjai untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, Reformasi birokrasi dan pelayanan publik," sebutnya. Ian



Komentar

Berita Terkini