|

Apel Gabungan Cegah Karhutla di Mapoldasu

Waka Poldasu, Brigjen Dadang Hartanto bersama pihak terkait memeriksa kelengkapan alat pemadam kebakaran usai apel gabungan dalam upaya pencegahan Karhutla di halaman Mapoldasu, kawasan Jalan SM Raja Medan, Selasa (23/03/2021). Foto Ist

Medan- Waka Poldasu, Brigjen Dadang Hartanto memimpin apel gabungan dalam upaya pencegahan hutan di Sumut, di Lapangan KS Tubun, Mapoldasu, Selasa (23/03/2021).

Kapoldasu, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam amanatnya menyatakan, provinsi ini memiliki daratan seluas 7,2 juta hektar (ha) dengan areal hutan mencapai 3,7 juta ha dan lahan gambut seluas 261 hektar. Diakuinya, Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon, yakni di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Dairi dan Asahan.

"Selain faktor alam, sebagian kebakaran hutan juga terjadi akibat faktor manusia, baik disengaja karena motif ekonomi melalui pembukaan lahan maupun karena kelalaian," paparnya.

Sejak 2015, kata Irjen Panca Putra, kebakaran hutan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengklaim, kebakaran hutan sudah semakin diminimalisir, bahkan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara.

"Pada tahun 2020, terdeteksi 89 titik hotspot di Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Tapanuli Utara dan Padang Lawas, dari tahun sebelumnya yang mencapai 120 titik," sebutnya. 

Ia menyatakan, pihak Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis dalam hal penanganan karhutla. 

"Kita telah prioritaskan upaya pencegahan karhutla melalui konsolidasi dan koordinasi antara TNI, Pemda se tempat, BMKG, dengan menerapkan kemajuan teknologi seperti modifikasi cuaca," tutur Irjen Panca Putra.

Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan satgas terpadu mendirikan poskotis lapangan serta mengadakan pelatihan dan apel bersama dengan masyarakat yang peduli api dan penindakan hukum. 

"Mari kita berikan edukasi dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat dan perusahaan dengan menekankan korporasi untuk wajib mematuhi regulasi terkait kebakaran hutan di Sumatera Utara," ujarnya. Ian

Komentar

Berita Terkini