|

UINSU Buka Kampus V di Tebingtinggi

Wali Kota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaidi saat menerima kunjungan sejumlah ormas Islam di Balaikota, Senin (15/02/2021). Foto Ist

Tebingtinggi- Kota Tebingtinggi bakal menjadi Kampus V Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Nantinya, Fakultas Kesehatan Masyarakat, menjadi salah satu dari dua fakultas yang akan dibuka di kota ini. 

"Pihak Kementerian Agama sudah menyetujui rencana pembukaan Kampus V UINSU," ungkap Wali Kota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima audensi perwakilan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) setempat di Balai Kota Tebingtinggi, Senin (15/02/2021).

Ia mengklaim, telah dibentuk tim untuk menilai jumlah aset yang hendak diserahkan pihak UINSU, terkait rencana hibah untuk pembukaan Kampus V di Tebingtinggi. Ternyata, kata Umar Zunaidi, aset yang hendak diserahkan mencapai Rp18 miliar lebih. Sesuai aturan, Kementerian Dalam Negeri, aset di atas Rp5 miliar harus melalui persetujuan DPRD.

"Pihak UINSU telah melakukan ekspos ke DPRD. Nanti bukan satu fakultas yang dibuka, melainkan dua fakultas. Bila memungkinkan, pihak UINSU bakal membuka fakultas lainnya di Kampus V ini," paparnya yang saat itu didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tebingtinggi, Bambang Sudaryono dan Kadis Kominfo, diwakili Kabid Komunikasi, Iswan Suhendi.  

Umar Zunaidi menyatakan, pihak UINSU tidak mungkin membangun kampus V bila lahannya belum dihibahkan. Hal ini mengingat, UINSU dilarang membangun Kampus V di lahan bukan milik mereka. Dalam hal ini, pemerintah pusat membangun kampus V UINSU di Tebingtinggi.

"Jadi, pengguna anggarannya pihak UINSU, bukan Pemko Tebingtinggi," tukas Umar Zunaidi.

Dikemukakannya, banyak keuntungan yang bakal diperoleh Kota Tebingtinggi bila Kampus V UINSU telah beroperasi. Pertama, lanjutnya, Kota Tebingtinggi memiliki Perguruan Tinggi Negeri (PTN), meski dikelola pihak UINSU. Selain itu, warga Kota Tebingtinggi bakal mendapat prioritas melalui jalur undangan untuk menempuh pendidikan di UINSU.

"Hibah lahan ini bukan untuk pihak swasta yang cenderung berorientasi komersial, tapi kepada pihak UINSU yang akan membangun Kampus V di Kota Tebingtinggi demi memberikan kesempatan lebih luas kepada warga untuk mendapatkan pendidikan di tingkat perguruan tinggi negeri," sebutnya. 

Pada kesempatan itu, Umar Zunaidi juga menjelaskan, sebelumnya telah menjajaki pembukaan PTN ke USU, pasca tidak beroperasinya Akademi Kebidanan akibat terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Pasalnya, UU No 23 tahun 2014 menyatakan, pendidikan di Indonesia terbagi tiga, yakni Pendidikan Dasar (TK-SMP) diselenggarakan pemkab/pemko,  SMA/SMK sederajat dan SLB oleh Pemprov, serta Perguruan Tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Setelah operasional Akbid Tebingtinggi berakhir tahun 2020 akibat SKB tiga menteri itu, kita menjajaki USU. Hanya saja, keterbatasan personil dan dana operasional membuat USU tidak mampu membuka kampus di Tebingtinggi," urainya.

Begitu juga upaya pendekatan dengan pihak Kementerian Kesehatan, agar bisa didirikan Poltekkes di Kota Tebingtinggi, berakhir gagal karena keterbatasan dana di masa pandemi Covid-19. 

Sejumlah perwakilan yang beraudensi saat itu menyambut positif kehadiran PTN di Kota Tebingtinggi dengan menyerahkan dokumen pernyataan dukungan pembangunan Kampus V UINSU. Zul 

Komentar

Berita Terkini