|

Kantor Camat Siantar Utara Diresmikan

Wali Kota Siantar, Hefriansyah, menandatangani prasasti saat meresmikan penggunaan Kantor Kecamatan Siantar Utara, Selasa (09/02/2021). Foto Elisbet Purba

Siantar- Wali Kota Pematangsiantar, Dr H Hefriansyah SE MM, meresmikan dua kantor kelurahan dan satu kantor kecamatan di jajaran Pemko Siantar, Selasa (09/02/2021). Tiga kantor baru tersebut, yakni Kantor Lurah Timbang Galung, Kantor Lurah Bah Sorma dan Kantor Camat Siantar Utara.

"Ketiga kantor baru ini dibangun dengan menggunakan APBD Kota Pematangsiantar tahun 2020. Ini komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," papar Hefriansyah usai meresmikan penggunaan Kantor Kecamatan Siantar Utara.

Ia menegaskan, peresmian ketiga kantor baru bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan seluruh aparatur kelurahan dan kecamatan kepada masyarakat, termasuk memanfaatkan bangunan ini untuk beragam kegiatan kemasyarakatan.

"Dengan gedung yang baru ini, tidak hanya penampakan dan penampilan, tapi juga berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," imbaunya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Kadis PRKP) Kota Pematangsiantar, Ir Kurnia Lismawatie, menyatakan, kantor camat dan kantor lurah merupakan salah satu fasilitas pemerintah yang langsung berurusan dengan masyarakat. Hal ini mengingat, menjadi tempat untuk urusan administratif warga, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Untuk itu, dibutuhkan kantor yang layak.

"Kegiatan administrasi dan pelayanan dapat berjalan dengan lancar karena didukung gedung yang memadai," sebutnya. Elis


Komentar

Berita Terkini