|

Centeng PT Socfindo Bekuk Maling TBS

Barang bukti berupa becak bermotor dengan muatan 41 tandan buah segar kelapa sawit yang dicuri Sailan Suci Lubis dari Blok 38 Afdeling 3 Kebun PT Socfindo Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat (19/02/2021) sekira pukul 14.20 WIB. Foto Ist

Perbaungan- Sejmlah centeng kebun PT Socfindo Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menghentikan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan Sailan Suci Lubis (35) di Blok 38 Afdeling 3 tahun tanam 2018, Jumat (19/02/2021) sekira pukul 14.20 WIB.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, warga Dusun I Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan itu ditangkap saat melangsir TBS ke becak bermotor BK 5220 SM.

"Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sebanyak 41 tandan buah segar kelapa sawit yang dilangsirnya ke dalam becak bermotor," papar AKBP Robin Simatupang yang saat itu didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak, di Sei Rampah, Sabtu (20/02/2021).

Saat ini, lanjutnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk segera diproses secara hukum. Ali

Komentar

Berita Terkini