|

Bupati Soekirman Pamit

Wakil Bupati Sergai periode 2016-2024, H Darma Wijaya, menandatangani berita serahterima aset inventaris di halaman Kantor bupati Sergai kawasan Sei Rampah, Rabu (17/02/2021). Foto Ist

Sei Rampah- Bupati/Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai) periode 2016-2021, Ir H Soekirman/H Darma Wijaya, berpamitan kepada masyarakat kabupaten tersebut di hari terakhir tugasnya, Rabu (17/02/2021).

"Secara pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf jika ada salah dan khilaf selama menjabat. Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan kepercayaan yang telah diberikan,” ungkap Soekirman usai serahterima jabatan dengan Plh Bupati yang juga Sekdakab Sergai, HM Faisal Hasrimy, di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah.

Pada kesempatan itu, Soekirman mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forum pimpinan daerah (Forkopimda), anggota DPRD dan elemen masyarakat yang telah bersinergi membangun Kabupaten Sergai. Sementara, Plh Bupati sergai, Faisal Hasrimy menyatakan, jabatan tersebut diembannya untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah hingga Bupati/Wakil bupati terpilih periode 2021-2024 dilantik akhir Februari mendatang.

"Ini sesuai Pasal 113 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang menyebutkan, dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan Presiden mengangkat pejabat Kepala Daerah itu," urainya.

Ia menambahkan, tugas Plh Bupati adalah melaksanakan tugas pemerintahan. Mengenai pengambilan kebijakan yang bersifat strategis, keuangan, kelembagaan, personil dan aspek perijinan serta kebijakan strategis lainnya, kata Faisal, dilaksanakan setelah mendapat izin dari Gubernur. Selanjutnya, penyelenggara wewenang dan kewajiban Bupati yang bersifat strategis dilaksanakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dan melaporkannya serta mempertanggungjawabkannya kepada Gubernur Sumatera Utara.

Berdasarkan pengamatan, sebelum kegiatan serahterima jabatan tersebut, telah dilakukan penyerahan aset inventaris di halaman Kantor Bupati Sergai. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengembalian Aset yang disaksikan Sekdakab Sergai. Ali


Komentar

Berita Terkini