|

Ada Sabu di Tas Pinggang Irwansyah

Sejumlah barang bukti narkoba disita saat penangkapan Irwansyah dan Syahrizal di kawasan Jalan Teluk Meku Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Senin (15/02/2021) sekira pukul 14.30 WIB. Foto Ist 

Sei Lepan- Bila sebagian orang memanfaatkan tas pinggang untuk menyimpan HP dan benda-benda berukuran kecil lainnya, namun tidak untuk Irwansyah (41). Warga Jalan Teluk Meku Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat ini justru menyelipkan paket sabu-sabu dan daun ganja.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan, Iptu Dedi YP Ginting SH menyatakan, penangkapan Irwansyah berdasarkan laporan masyarakat yang meresahkan peredaran narkoba di wilayah kawasan Jalan Teluk Meku Lingkungan IV, Senin (15/02/2021) siang. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP PS Simbolon SH segera menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 14.30 WIB, petugas kepolisian tiba di kediaman orang tua Irwansyah.

Saat itu, lanjutnya, Irwansyah dan rekannya, Syahrizal (32) warga Dusun Alur Hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, sedang berada di kamar. Mengetahui kehadiran anggota kepolisian, ia mencoba kabur. Namun, berhasil diringkus sejumlah personil kepolisian dan langsung menggeledahnya. Dari tas pinggangnya bermerek Adidas, ditemukan dompet kecil warna ungu berisi satu paket sabu-sabu, kotak rokok bermuatan daun ganja kering dan enam plastik klip kecil kosong.

Tidak hanya itu, sejumlah petugas kepolisian juga menggeledah rumah orang tuanya dan menemukan satu paket sabu-sabu berukuran sedang, satu pipet yang dimodifikasi menyerupai bentuk sekop, dan satu alat isap sabu-sabu. Tak ayal, Irwansyah dan Syarizal langsung diboyong ke Mapolsek Pangkalanbrandan untuk diproses secara hukum. Ian


Komentar

Berita Terkini