|

Residivis Curat Perbaungan Diciduk

Residivis kasus pencurian disertai pemberatan, Kerbo (27) harus mendekam di sel penjara setelah diciduk dari kediamannya kawasan Dusun III Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Perbaungan- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Perbaungan menciduk seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Ferry alias Kerbo (27) di kediamannya, kawasan Dusun III Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (06/01/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, pria bertato itu ditangkap setelah pihak Unit Reskrim Polsek Perbaungan melalui serangkaian penyelidikan atas kasus pencurian pompa air milik Syafaruddin (51) warga Dusun III Desa Kota Galuh, Selasa (04/08/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

"Sesuai keterangan korban dalam LP/200/VIII/2020/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 06 Agustus 2020, Kapolsek perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak kemudian menginstruksikan Unit Reskrim melakukan penyelidikan," papar AKBP Robin Simatupang di Sei Rampah, Kamis (07/01/2021).

Titik terang pengungkapan kasus ini berawal dari kesaksian seorang warga, Manto, yang mengaku pernah ditawarkan mesin pompa air curian dimaksud. Bersama korban, Manto kemudian memeriksa mesin pompa air yang hendak dijual tersebut. Ternyata, mesin pompa air yang ditawarkan itu sama seperti milik korban. Sontak, korban melaporkan hal itu ke pihak Polsek Perbaungan.

"Tersangka diamankan setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga," tukas AKBP Robin Simatupang.

Dalam pemeriksaan, tersangka ternyata telah berulangkali terlibat aksi tindak kriminal pencurian. Bahkan, pernah mendekam di sel selama 1,5 tahun. Berdasarkan catatan pihak kepolisian, ada empat kali tersangka terlibat kasus pencurian, salah satunya kasus hilangnya becak bermotor di wilayah hukum Polsek Perbaungan, beberapa waktu lalu.

"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tandasnya. Ali

Komentar

Berita Terkini