|

Polisi Binjai Gagal Jebak Bandar Sabu

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, memperlihatkan hasil tangkapan sabu-sabu dalam konferensi pers di Mapolres Binjai, Jumat (29/01/2021). Foto Ian

Binjai- Bandar sabu-sabu yang selama ini diduga beroperasi antar provinsi, Anen, lolos dari sergapan anggota Sat Narkoba Polres Binjai yang sengaja menjebaknya. Sebagai gantinya, orang suruhannya, Putra (26), dijebloskan ke sel Mapolres Binjai, Kamis (28/01/2021) malam.

Dalam konferensi pers di Mapolres Binjai, Jumat (29/01/2021), Kapolres AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, menjelaskan, pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 10 kg tersebut melalui serangkaian penyelidikan panjang para personil kepolisian. 

"Personil Sat Narkoba Polres Binjai yang melakukan penyamaran, harus bersabar meyakinkan bandar sabu-sabu bernama Anen untuk mau bertransaksi," ungkapnya yang saat itu didampingi Kasat Narkoba, AKP M Rian Permana SIK dan Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting.

Ternyata, kata AKBP Romadhoni, setelah tiga hari berturut-turut berkomunikasi, akhirnya Anen bersedia memenuhi permintaan untuk menyediakan 10 kg sabu-sabu. Bahkan, lokasi pertemuan juga telah disepakati, yakni berdekatan dengan pintu masuk tol Binjai, berjarak sekira beberapa ratus meter dari pertigaan Jalan Megawati Binjai, pada Kamis (28/01/2021) malam.

Sebelum tiba waktu yang telah disepakati, sejumlah personil Sat Narkoba berpakaian sipil telah menyebar di sekitar lokasi pertemuan. Targetnya, sang bandar sabu-sabu bernama Anen. Namun, yang dinanti tidak kunjung datang. Hingga satu jam berselang, muncul seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 5978 XAM dengan kotak yang diikat di bagian belakang tempat duduk.  

Beberapa anggota kepolisian kemudian mendekati pria dimaksud. Namun, kehadiran beberapa pria berpakaian sipil tersebut mengundang kecurigaan, sehingga pria pengendara sepeda motor itu memilih kabur dan meninggalkan kendaraannya. Tidak ingin kehilangan buruannya, pengejaran dilakukan dan berhasil menangkap pria yang kemudian diketahui bernama Putra, warga kawasan Jalan Pasar Baru Gang Menara Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. 

Saat diinterogasi, Putra mengaku hanya disuruh seseorang bernama Anen untuk mengantarkan kotak itu ke lokasi. 

"Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Binjai," tandasnya. Ian 

Komentar

Berita Terkini