|

Dua Pembobol Minimarket Dibekuk

Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu melakukan olah tempat kejadian perkara pembobolan minimarket di kawasan Jalan Pangkalanbrandan Keluraha Beras Basah, Jumat (01/01/2021). Foto Ist 

Pangkalansusu- Dua pembobol minimarket di kawasan Jalan Pangkalanbrandan Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, dibekuk sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu, Sabtu (02/01/2021).

Kapolsek Pangkalansusu, AKP Ilham SSos, melalui Kanit Reskrim, Ipda Eko B Pranoto SH, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi : LP/01/I/2021/SU/LKT-Sek.Susu.Tanggal 01 Januari 2021.

Dalam laporan tersebut, korban, Dewi Ratna Sari (26) warga Dusun IV Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalansusu, mengaku tempat usahanya dibobol. Kejadian itu diketahui korban saat hendak membuka minimarketnya, Jumat (01/01/2021) sekira pukul 06.45 WIB. 

"Pintu depan toko sudah renggang dan saat diperiksa ke dalam toko, barang-barang dagangan sudah berserakan," tutur korban yang melaporkan kejadian itu bersama dua karyawan minimarket, yakni Nurleli (20) dan Nurliana (19).

Akibat peristiwa itu, korban mengaku kehilangan 250 bungkus rokok berbagai merek, 13 kotak susu bubuk untuk bayi berbagai merek, 20 botol parfum berbagai merek, alat kecantikan wanita 15 botol minyak rambut berbagai merek, satu unit layar monitor CCTV merek LG dan satu unit DVR merek HIKVision. Berbekal laporan tersebut, sejumlah personil Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, Rudian Syahputra (33) dan Irfan alias Gusdur (34), keduanya warga Lingkungan VII Gang Taman Bahagia Kelurahan Beras Basah, dicurigai sebagai pelaku pembobolan minimarket.

"Keduanya segera ditangkap di kediamannya, berikut barang bukti yang belum sempat mereka jual," sebut Ipda Eko B Pranoto, melalui telepon selulernya, Sabtu (02/01/2021) siang. Ian 

Komentar

Berita Terkini