|

Di Besitang, Anak Ancam Bunuh Ibu

Pelaku pengancaman terhadap Waginem Ginting saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Besitang, Jumat (22/01/2021). Foto Ist

Besitang- Niat Waginem Br Ginting (64) meredam amarah anaknya, Masana Sembiring (25) justru menuai petaka. warga kawasan Dusun C III A Desa PIR ADB Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat itu justru diancam dibunuh.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Besitang, Ipda Ferry Sirait, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Rabu (13/01/2021) sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban mendengar keributan di rumah anaknya. Ia segera bergegas menuju sumber keributan dan melihat Masana Sembiring sedang merusak kaca jendela dengan menggunakan helm.

Korban segera menemui menantunya, Nanda Puspita Sari (32) di kamarnya dan menanyakan kejadian yang membuat Masana Sembiring meradang. Ironisnya, mendengar hal itu, amarah Masana kian memuncak.

"Jangan ikut campur urusan saya, nanti kamu saya bunuh," ujar Masana kepada sang ibu, seperti ditirukan Ipda Ferry melalui telepon selulernya, Jumat (22/01/2021) siang.

Ia mengklaim, sejumlah saksi yang telah dimintai keterangannya mengaku, Masana langsung mengambil pisau disamping tempatnya duduk dan melangkah mendekati korban. Namun, upaya itu dihalang-halangi Nanda Puspita Sari, sehingga Masana tidak bisa mendekati korban. Merasa khawatir dengan keselamatan dirinya, korban segera meninggalkan rumah tersebut. 

Beberapa saat kemudian, korban masih diliputi rasa ketakutan atas ancaman tersebut, sehingga memilih melaporkannya ke Mapolsek Besitang agar ditindaklanjuti secara hukum. Laporan itu segera ditindaklanjuti personil Unit Reskrim Polsek Besitang dengan meminta keterangan sejumlah saksi. 

"Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya sejumlah personil Unit Reskrim menjemput paksa pelaku tadi pagi dini hari (Jumat, 22 Januari 2021, red) sekira pukul 01.30 WIB dan membawanya ke Mapolsek Besitang bersama barang bukti sebilah pisau, untuk diproses secara hukum," sebut Ipda Ferry. Ian 

Komentar

Berita Terkini