Binjai- Kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) yang melibatkan mobil Suzuki Carry BK 1141 PW dan sepeda motor Honda Vario BK 5959 RAW terjadi di kawasan Jalan Binjai-Kuala Pasar VI Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (14/01/2021) sekira pukul 07.45 WIB. Pengendara sepeda motor, Sopian Ardi (25) tewas, meski sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Delia, Kecamatan Selesai.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/25/I/2021/SU/Res Binjai/Lantas tanggal 14 Januari 2021, disebutkan, laka lantas terjadi akibat sopir minibus Suzuki Carry, Ricky Pranata (25) berada di jalur berlawanan arah. Di saat bersamaan, melaju kendaraan yang dikemudikan Sopian Ardi, warga Dusun XVI Tanjung Jati Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Tak ayal, tabrakan terjadi sehingga mengakibatkan Sopian Ardi mengalami patah terbuka di bagian paha kanan, luka robek di belakang kepala, pendarahan darii hidung serta lecet dan memar di dada. Sementara, Ricky Pranata, warga Dusun Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mengalami robek di kaki kiri serta lecet di bagian hidung dan telah menjalani perawatan di RSU Latersia Binjai.
Saat ini, kedua kendaraan diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Binjai dan kasusnya masih dalam penyelidikan. Ian