|

Alokasi Pupuk Bersubsidi Sumut 361.861 Ton

Kadis TPH Sumut, Dahler Lubis (dua dari kanan) saat hadir dalam panen padi perdana di wilayah Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, pada tahun lalu. Foto Ist

Medan- Kabar gembira untuk petani di Sumatera Utara (Sumut). Pada 2021, provinsi ini mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 361.861 ton, meningkat dari tahun lalu, sekira 356.663 ton.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Dahler Lubis, menjelaskan, alokasi urea pada tahun ini mencapai 154.916 ton dari tahun lalu sebanyak 148.426 ton. Begitu juga pupuk SP-36 yang tahun ini dialokasikan sebanyak 38.907 ton dari sebelumnya berkisar 36.932 ton, dan pupuk organik yang mencapai 19.918 ton dibanding tahun lalu sekira 19.638 ton. 

Namun, kata Dahler, alokasi pupuk NPK sama seperti tahun lalu, yakni berkisar 114.112 ton. Sementara, untuk pupuk ZA, justru mengalami penurunan dari tahun lalu yang mencapai 37.555 ton menjadi 34.008 ton pada 2021. 

"Kita berharap, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021 untuk petani di Sumatera Utara ini bisa memenuhi kebutuhan petani," ujarnya melalui telepon selulernya, Kamis (14/01/2021) pagi.

Secara terpisah, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas TPH Sumut, Jonni Akim Purba, menyatakan, SK Kepala Dinas TPH Sumut nomor: 521.3/02.04/SAPRA tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Sumut sudah dikirim ke masing-masing kabupaten/kota. Nantinya, pihak kabupaten/kota akan membagikan per kecamatan dan per sub sektor di masing-masing wilayahnya. 

"Kita berharap paling lambat minggu keempat Januari 2021 semuanya sudah selesai, sehingga petani dapat menikmati pupuk bersubsidi untuk kebutuhan tanamannya,” tandasnya. Fey

Komentar

Berita Terkini