|

Ladang Ganja di Panyabungan Timur Dimusnahkan

 


Panyabungan- Ladang ganja seluas 15 hektar di Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, dimusnahkan, Senin (07/12/2020) sekira puku 0900-17.00 WIB. 

Menurut informasi, aksi yang dilakukan Tim Gabungan Kanwil DJBC Sumut, Sumatera Bagian Barat, KPPBC TMP Teluk Bayur, TMP C Sibolga bersama NIC Bareskrim Polri itu sebagai tindaklanjut dari pengembangan kasus penangkapan daun ganja seberat 284kg di Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Video dan Teks Hendra

Komentar

Berita Terkini