Panyabungan- Ladang ganja seluas 15 hektar di Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, dimusnahkan, Senin (07/12/2020) sekira puku 0900-17.00 WIB.
Menurut informasi, aksi yang dilakukan Tim Gabungan Kanwil DJBC Sumut, Sumatera Bagian Barat, KPPBC TMP Teluk Bayur, TMP C Sibolga bersama NIC Bareskrim Polri itu sebagai tindaklanjut dari pengembangan kasus penangkapan daun ganja seberat 284kg di Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Video dan Teks Hendra