|

Juliadi dan Sorialam tak Nyoblos di Binjai

Lisa Andriani Lubis, menjadi satu-satunya calon Wali Kota Binjai yang memiliki hak suara dalam pilkada serentak di Kota Binjai pada 9 Desember 2020. Foto Ist 

Binjai- Ternyata, dua calon Wali Kota Binjai, Juliadi dan Rahmat Sorialam tidak memiliki hak suara dalam pilkada serentak di 'Kota Rambutan' itu pada 9 Desember 2020. Praktis, hanya Hj Lisa Andriani Lubis yang memiliki hak suara dan berencana mencoblos di TPS I kawasan Jalan Samanhudi Kelurahan Satria Binjai Kota.

Dari link infopemilu2.kpu.go.id, diketahui alamat masing-masing kontestan secara lengkap. Untuk pasangan Lisa Andriani Lubis, yakni Sapta Bangun tercantum beralamat di kawasan Jalan Permata Raya Villa Malina, Tanjungsari Medan Selayang. Sementara, calon wali kota, Juliadi, beralamat di kawasan Jalan Kartini Dusun IV Desa Sei Limbat Langkat. Untuk wakil Juliadi, yakni Amir Hamzah, memiliki hak suara karena berdomisili di kawasan Jalan Gunung Agung Gang Amal Bakti Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan. Dengan kata lain, Amir Hamzah bakal memberikan hak suaranya di TPS 2 Kelurahan Binjai Estate.

Berbeda dengan pasangan calon wali kota/wakil walikota lainnya, yakni Rahmat Sorialam/Usman, keduanya justru sama sekali tidak memiliki hak suara di Kota Binjai, karena berdomisili di kota lain. Rahmat Sorialam diketahui beralamat di Peurmahan Puri Sentosa Blok A/8 RT 01 RW 07 Kademangan Tangerang Selatan dan Usman di kawasan Jalan Menteng VII Gang Saudara Kelurahan Medan Denai, Kota Medan. Ian

Komentar

Berita Terkini