|

Polisi Firdaus Bekuk Pencuri Besi Pondasi

Tersangka pencuri besi pondasi, Bembeng, saat diamankan di Polsek Firdaus, Polres Sergai, beberapa waktu lalu. Foto Ali 

Sei Rampah- Seorang warga Dusun VI Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Heri Gunawan alias  Bembeng (42) dibekuk sejumlah personil Sat Reskrim Polsek Firdaus di kawasan Simpang Bedagai Dusun II Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

"Penangkapan berdasarkan laporan korban, Toni, ke Polsek Firdaus dengan nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020," ungkap Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum, didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Budiadin di kawasan Sei Rampah, Minggu (01/10/2020).

Dalam laporannya, warga yang bermukim di kawasan Jalan Senangkong Dusun I Desa Sei Rampah mengaku mendapat informasi dari Tendi Tansa, bahwa besi pondasi rumahnya telah diambil tersangka pada Senin (26/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Setelah diperiksa, informasi tersebut benar dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Firdaus. Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp4 juta.

"Sejumlah personil Sat Reskrim Polsek Firdaus kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat berada di Simpang Bedagai," ujar AKBP Robinson. Ali


Komentar

Berita Terkini