|

Polisi Besitang Gagalkan Ganja Masuk Medan

Kapolsek Besitang, AKP Arman Harahap SH memperlihatkan barang bukti puluhan killogram daun ganja yang hendak dikirim ke Kota Medan dengan mengunakan bus Putra Pelangi, Jumat (13/11/2020). Foto Ist 

Besitang- Sejumlah personil Polsek Besitang yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ferry Sirait berhasil menggagalkan penyelundupan daun ganja seberat 23,5 kilogram ke Kota Medan, Jumat (13/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Menurut Ipda Ferry Sirait, penemuan paket daun ganja dalam koper hitam di bagasi bus Putra Pelangi BL 7672 AA itu berdasarkan informasi dari warga sebelumnya. Sontak, Kapolsek Besitang, AKP Arman Harahap SH segera memerintahkan para personil Unit Reskrim menggelar razia di depan Mapolsek. Hasilnya tidak sia-sia, saat melihat bus Putra Pelangi dimaksud, sejumlah personil segera menghentikan laju kendaraan itu dan melakukan penggeledahan.

"Ditemukan puluhan bal daun ganja dalam koper yang tersimpan di bagasi sebelah kiri bus Putra Pelangi itu," tutur Ipda Ferry Sirait melalui telepon selulernya.

Dari keterangan kernet bus, pemiliknya adalah seorang penumpang bernama Syafrizal Siregar (40) warga Jalan Usman Harun No 25 Tanjung Pinang Barat, Kota Tanjung Pinang. Tak ayal, pencarian segera dilakukan ke dalam bus dan menemukan sosok pria berpakaian hitam yang mengaku bernama itu.

"Kita langsung membawa tersangka berikut barang bukti daun ganja ke Mapolsek Besitang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum kasusnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat," sebutnya. Ian

Komentar

Berita Terkini