|

Oktober 2020, Sumut Inflasi 0,47%

Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Provsu, Ir Bahruddin Siregar MM saat meninjau pertanaman cabai petani Desa Lubuk Cuik Kabupaten Batubara, beberapa waktu lalu. Foto Fey 

Medan- Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat, provinsi ini mengalami inflasi sebesar 0,47% di bulan Oktober 2020. Kenaikan harga makanan, minuman, tembakau sebesar 1,32%, kelompok perlengkapan, peraralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,31% serta kelompok transportasi sebesar 0,15% menjadi pemicunya. 

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut, Dinar Butar-butar, menjelaskan, sebanyak lima kota yang masuk Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumut yakni Medan, Pematangsiantar, Gunung Sitoli, Sibolga dan Padangsidimpuan, mengalami inflasi.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sibolga yang mencapai 1,04 persen, sementara yang terendah terjadi di Kota Medan sebesar 0,45 persen,” sebutnya melalui live streaming, Senin (02/11/2020).

Khusus Kota Medan, kata Dinar, inflasi dipicu dari kenaikan harga komoditas cabai merah, daging ayam ras, bawang merah, cabai hijau, termasuk ikan dencis dan jeruk.

“Dari 24 kota IHK Pulau Sumatera, 23 kota mengalami inflasi, sementara hanya satu kota yang mengalami deflasi yakni Pangkal Pinang yang mengalami deflasi sebesar 0,32 persen,” sebutnya. Fey

Komentar

Berita Terkini