|

Tempat Usaha di Medan Terancam Tutup

Maklumat yang diterbitkan pihak Pemko Medan terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Foto Ist

Medan- Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan akan menindak tegas tempat usaha/pariwisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan. 

Menurut Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan SH, tindakan tegas dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. 

“Kita akan melakukan penutupan sementara tempat kegiatan/usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Langkah ini kita lakukan berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Bapak Pjs Wali Kota Medan dengan OPD terkait yang menangani Covid-19,” tegasnya di Medan, Senin (19/10/2020).

Ia mengemukakan, tindakan tegas dilakukan setelah pemilik tempat kegiatan usaha tidak mengindahkan pembinaan dan upaya persuasif yang telah dilakukan terkait tidak diindahkannya protokol kesehatan sesuai SOP maupun Perwal No.27/2020 dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Kita tidak langsung main tutup, setelah menerima laporan maupun mendapati langsung tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, terlebih dahulu kita lakukan pembinaan dan pengawasan agar pemilik melaksanakannya. Jika upaya ini tidak diindahkan juga, barulah penutupan sementara dilakukan,” paparnya. 

Sofyan menyatakan, tindakan tegas dilakukan berdasarkan Perwal No.27/2020 yang diatur di BAB VIII Sanksi Administratif di Pasal 30. Di ayat 1, jelasnya, disebutkan setiap orang dan/atau penanggung jawab pelaku usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Wali Kota ini dikenakan sanksi administratif.

“Pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud ayat (1) berupa teguran lisan, teguran tertulis, penahanan sementara kartu identitas, pembubaran kerumunan, penutupan sementara, tindakan lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan/atau pemulihan; atau pencabutan izin sesuai SOP,” tandasnya. Isvan

Komentar

Berita Terkini