|

Komisioner KPU Medan Silaturahim ke Kejari

Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik dan rombongan foto bersama dengan Kepala Kejari Medan, Teuku Rahmatsyah SH MH, usai bersilaturahim di Kantor Kejari Medan, kawasan Jalan Adinegoro Medan, Selasa (15/09/2020). Foto Ist
Medan- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah SH MH mengajak seluruh pihak melaksanakan tahapan pilkada serentak tahun 2020 dengan mengikuti protokol kesehatan  sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan peraturan daerah setempat.

“Ini sesuai petunjuk Jaksa Agung dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepada daerah serentak tahun 2020,” paparnya saat menerima kunjungan Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, dan sejumlah Komisioner KPU Medan, di Ruang Kajari Medan, Selasa (15/09/2020).

Pihaknya mengklaim akan mendorong Panitia Pemilihan, Panitia pengawas, Pasangan Calon, Tim Pemenangan dan massa pendukung atau simpatisan untuk senantiasa melaksanakan seluruh tahapan pilkada serentak 2020 sesuai protokol kesehatan.

"Terima kasih kepada Ketua dan para Komisioner KPU Medan yang menyempatkan diri bersilaturahim, di tengah kesibukannya mengawal tahapan pilkada serenta tahun 2020," ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata SH yang turut hadir pada kesempatan itu menambahkan, pihaknya siap mendukung pelaksanaan pilkada serentak di Kota Medan tahun 2020.  Diharapkan, hubungan koordinasi yang selama ini telah berjalan baik agar dapat lebih ditingkatkan, khususnya seputar informasi dan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman, gangguan dan hambatan dalam pelaksanaan pilkada Kota Medan. 

Sebelum meninggalkan Kantor, Kasi Intelijen juga mendampingi para Komisioner KPU Kota Medan mengunjungi Posko Pemilu/Pilkada pada Bidang Intelijen Kejari Medan. Tampak hadir, para Komisioner KPU Kota Medan seperti Zefrizal (Divisi Hukum), Nana Miranti (Divisi Program, Data dan Informasi, Edy Suhartono (Divisi Parmas dan SDM) serta Sekretaris KPU Kota Medan, Nirwan. Van 
Komentar

Berita Terkini