|

DPRD Sergai Sepakati KUA dan PPAS

Wakil Bupati Sergai, H Darma Wijaya menerima nota kepsekatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 dari pihak DPRD setempat, usai sidang paripurna di gedung DPRD, Selasa (18/08/2020). Foto Ist 
Sei Rampah- Pihak DPRD Serdangbedagai (Sergai) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Pprioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sergai, kawasan Sei Rampah, Selasa (18/08/2020).

"Setelah mengingat dan menimbang secara seksama, akhirnya Anggota DPRD Serdangbedagai memutuskan untuk menyepakati Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Serdangbedagai Tahun Anggaran 2021," papar juru bicara, Hari Ananda SPd MPd, dihadapan Ketua DPRD, dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH, para wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati (Wabup) H Darma Wijaya, Sekdakab, HM Faisal Hasrimy AP MAP dan Asisten Ekbangsos, Ir H Kaharuddin, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat yang mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi zoom meeting dari kantornya masing-masing.

Wabup Sergai, H Darma Wijaya mengapresiasi anggota Komisi dan Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Eksekutif hingga disepakatinya KUA dan PPAS 2021.

"Kami berharap, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati ini dapat mencerminkan kebutuhan riel pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan menyejahterakan masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur daerah demi mendukung perekonomian masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD TA 2021," paparnya. 

Pada kesempatan itu, rapat paripurna digelar dengan tiga agenda rapat. Selain pembahasan KUA PPAS, dilakukan pula penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia khusus I (Pansus I) DPRD Sergai terhadap Ranperda tentang Irigasi oleh juru bicara, Sugiatik SAg, serta penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia khusus II (Pansus II) terhadap Ranperda tentang Pengawasan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan juru bicara Robet Butar Butar dan Suryadi. 

Di akhir pertemuan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Tahun 2021 oleh Wabup Sergai, H Darma Wijaya yang didampingi Sekdakab HM Faisal Hasrimy AP MAP bersama jajaran DPRD Sergai. Ali
Komentar

Berita Terkini