|

Lurah Saidun Coreng Citra Pemko Tangsel!

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan, dalam suatu kesempatan. Foto Ist
Serang- Prilaku Lurah Benda Baru Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, Saidun, yang meradang akibat 'titipannya' tidak diterima di SMA Negeri 3 Tangsel, Jumat (10/07/2020) silam, membuat gerah pihak Ombudsman RI Perwakilan Banten.

"Pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan dari pihak SMA Negeri 3 Tangerang Selatan karena Lurah Saidun diduga telah melakukan tindak pidana berupa pemaksaan dengan ancaman serta perusakan fasilitas sekolah," tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan, melalui telepon selulernya, Senin (20/07/2020).

Pihaknya juga meminta Inspektorat Pemko Tangsel dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat untuk memeriksa Lurah Saidun, karena diduga telah melanggar etika dan jabatan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melaporkannya ke Ombudsman Perwakilan Banten.

"Tindakan Lurah Saidun bisa mencoreng citra Pemko Tangerang Selatan sekaligus membuat kepercayaan masyarakat terhadap ASN menjadi terkikis," kecam Dedy.

Menurutnya, kejadian itu berpotensi memperburuk citra ASN, apalagi terjadi saat Pemko Tangsel gencar melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring (dalam jaringan atau online, red) yang diharapkan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kendati Lurah Saidun telah mengajukan permintaan maaf terhadap pihak SMA Negeri 3 Tangsel, namun, Dedy menilai, proses hukum harus tetap berlanjut agar menimbulkan efek jera bagi pelaku, sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan serupa di masa mendatang.

"Tapi, semuanya terpulang kepada pihak sekolah untuk menyikapinya," ujar Dedy.

Ia berharap, peristiwa tersebut menjadi momen semua pihak untuk melakukan introspeksi diri, bahwa dunia pendidikan tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan.

Sebelumnya, Lurah Saidun sempat mengamuk di SMA Negeri 3 Tangsel, setelah mengetahui beberapa pelajar 'titipannya' gagal diterima di sekolah itu karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Bahkan disebut-sebut, ia sempat mengeluarkan kata-kata ancaman disertai perusakan fasilitas sekolah untuk meluapkan kekesalannya tersebut. Fey
Komentar

Berita Terkini