|

Kakanwil Hukum dan HAM Banten Butuh Ombudsman RI

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan (baju batik) berdialog dengan Kakanwil Hukum dan HAM Banten, R Andika Dwi Prasetya, yang berkunjung ke Kantor ORI Perwakilan Banten di Kota Serang, Rabu (03/06/2020). Foto Ist 
Serang- Pihak Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten membutuhkan Ombudsman RI dalam upaya mengawasi sekaligus mengevaluasi kinerja institusi penyelenggara pelayanan publik itu. 

“Sebagai Kakanwil Hukum dan HAM yang baru, saya masih sangat membutuhkan bantuan dari pihak Ombudsman untuk terus mengevaluasi kinerja kami," ungkap Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten, R Andika Dwi Prasetya saat berkunjung ke Kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Banten, di kawasan Serang, Rabu (03/06/2020).

Ia mengakui, selama ini kerjasama dengan pihak ORI Banten sangat baik dan harmonis. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah kegiatan, diantaranya Pencanangan Zona Integritas dan pelaksanan tes CPNS. 

"Saya hanya ingin melanjutkan hubungan baik yang telah terjalin selama ini dengan pihak Ombudsman RI Perwakilan Banten," tutur pria yang baru dilantik pada Mei 2020 lalu itu.

Andika juga berharap, pihak ORI Banten tetap melakukan evaluasi kinerja melalui kunjungan ke lapangan ke Unit Pelaksana Teknis di lingkup Kakanwil Hukum dan HAM Banten, agar kualitas pelayanan bisa ditingkatkan.

"Kami butuh evaluasi dari Ombudsman RI Perwakilan banten. Silakan nilai kinerja kami, apakah masih ada kekurangan dalam memberikan pelayanan, sesuai peraturan yang berlaku, agar bisa ditingkatkan ke arah lebih baik lagi," sebutnya yang saat itu didampingi Sorta Delima LT (Kepala Divisi Administrasi), Erwyn Franz R Wantania (Kadiv Imigrasi), Sri K Handayani Pane (Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM), Syamsul E Sitorus (Kepala Kantor Imigrasi Serang), Ali Andra Harahap (Kepala Rutan Serang) dan Cipto Edy (Kepala Bapas Serang).

Kakanwil Hukum dan HAM Banten, R Andika Dwi Prasetya dan rombongan foto bersama usai berdialog di Kantor ORI Perwakilan Banten di Kota Serang, Rabu (03/06/2020). Foto Ist 
Kepala ORI Perwakilan Banten, Dedy Irsan, menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, hubungan baik antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Ombudsman RI di tingkat pusat dan daerah, dalam hal pengawasan pelayanan publik, telah berlangsung lama.

"Ombudsman RI Perwakilan Banten berulangkali diundang pihak Kanwil Hukum dan HAM Banten untuk menyaksikan sekaligus memberikan arahan dalam Pencananganan Zona Integritas," papar Dedy Irsan yang menerima kunjungan tersebut bersama dua Asisten ORI Banten, Eni Nuraeni dan Sirojudin, serta Sekretariat OORI Banten, Ai Siti Hajizah.

Bahkan, lanjutnya, dalam tes CPNS, pihak Kanwil Hukum dan HAM Banten tetap menggandeng Ombudsman untuk mengawasi pelaksanaannya.

“Pengawasan pelaksanaan test CPNS memang menjadi agenda yang rutin dilakukan Ombudsman terhadap Pemda, Pemprov, Kementeriaan dan lembaga. Namun Kementerian Hukum dan HAM selalu meminta Ombudsman secara khusus untuk ikut mengawasi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dedy mengajak pihak Kanwil Hukum dan HAM Banten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Suatu waktu, pihak Ombudsman RI Perwakilan Banten bisa saja melakukan sidak ke UPT-UPT yang ada di wilayah hukum Kanwil Hukum dan HAM Banten," tandasnya. Fey
Komentar

Berita Terkini