|

Sabtu, Pemko Medan Distribusikan Bansos Tahap II

Sekdako Medan, Wiriya Alrahman (tengah) memimpin rapat pembahasan pengamanan pemberian bantuan sosial tahap II dari Pemko Medan di Kantor Wali Kota, Jumat (15/05/2020). Foto Ist
Medan- Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua kepada warga terdampak pandemi Corona virus disease (Covid)-19 tahap II secara bertahap, mulai Sabtu (16/05/2020). 

"Pemko Medan akan melibatkan pihak TNI/Polri yang berada di wilayah kecamatan, dalam pendistribusiannya agar berjalan lancar," ungkap Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, diwakili Sekdako, Wiriya Alrahman saat memimpin rapat pembahasan pengamanan pemberian bantuan sosial tahap kedua dari Pemko Medan, di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (15/05/2020).

Ia menegaskan, pembagian bantuan sosial ini menjadi perhatian serius oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri maupun Kejaksaan. Artinya, kata Wiriya, bantuan sosial yang diserahkan ini tidak boleh fiktif dan yang menerima harus tepat sasaran.

“Jangan main-main dengan pemberian bantuan ini, nama-nama penerimah bantuan harus dicantumkan di setiap kelurahan agar gampang dilihat, dan kepling yang mendata harus membuat surat pernyataan bahwa yang menerima bantuan sudah tepat sasaran,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, pihak Polrestabes Medan, diwakili Kabag Ops, AKBP Alimudi Sinurat, mengaku siap mendukung pengamanan penyaluran bantuan sosial tahap kedua ini. Hanya saja, pihaknya meminta agar dua hari sebelum penyaluran, diinformasikan kepada Polres.

“Dua hari sebelum penyaluran beritahukan ke kami, jadi kami dapat menyiapkan jumlah personil pengamanan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Endar Sutan Lubis, mengemukakan, bantuan tahap pertama Pemko Medan sudah disalurkan pada bulan April lalu yang diberikan kepada 196 ribu Kepala keluarga (KK).

“Kami menargetkan semua masyarakat yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan,” tandasnya. Hen

Komentar

Berita Terkini