|

SP Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, Ir H Dahler Lubis MMA, mengisi data kependudukan melalui sistem online dengan bimbingan staf BPS Sumut, di ruang kerjanya kawasan Jalan AH Nasution Medan, beberapa waktu lalu. Foto Ist  
Medan- Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk Online (SPO) hingga 29 Mei 2020 dari jadwal sebelumnya yang seharusnya berakhir pada Selasa (31/03/2020).

"Perpanjangan pengisian SPO ini sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19," ungkap Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syech Suhaimi, di Medan, Selasa (31/03/2020).

Kendati diperpanjang, namun pihaknya tidak mengubah target yang sudah ditetapkan yakni berkisar 20% dari jumlah penduduk Sumut. Hal ini mengingat, target sebesar 20% tergolong tinggi untuk Sumut. Apalagi, berdasarkan hasil kajian terakhir pihaknya, SPO hanya sebesar 11%.

"Awalnya, target SPO untuk penduduk menengah ke atas yang tinggal di perumahan elit dan apartemen. Kenyataannya, justru penduduk di wilayah pedesaan yang bersemangat mengisi melalui SPO," ujarnya.

Hingga kini, kata Syech Suhaimi, sebanyak 434.050 Kepala Keluarga (KK) yang mencakup 1,823,294 jiwa telah memanfaatkan SPO. Menurutnya, Kabupaten Langkat masih menjadi wilayah yang paling banyak mengisi SPO, yakni sebanyak 50.939 KK dengan 187.720 jiwa, disusul Kota Medan sebanyak 39.586 KK (161.560 jiwa). Hendra
Komentar

Berita Terkini