|

Gubsu Liburkan SMA Sederajat

Gubsu Edy Rahmayadi dan istri, Hj Nawal Lubis dalam kunjungan kerja ke Simalungun, tahun lalu. Gubsu Edy meliburkan aktivitas belajar di SMA sederajat mulai 17 Maret-3 April 2020. Foto Ist 
Medan- Gubsu Edy Rahmayadi akhirnya meliburkan aktivitas belajar di sekolah setingkat SMA/SMK/SLB dan sederajat, baik negeri maupun swasta, selama 17 Maret-3 April 2020 demi meminimalisir penyebaran Corona virus desease (Covid) 19 di wilayah ini.

"Selama libur sekolah, saya imbau mereka belajar mandiri di rumah dengan metode belajar jarak jauh," ungkap Gubsu Edy usai rapat koordinasi pencegahan penularan Covid-19 di Kantor Gubernur kawasan Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/03/2020).

Ia mengemukakan libur aktivitas belajar itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 440/2666/2020, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid-19 di Sumatera Utara tertanggal 17 Maret 2020. Selama proses belajar mandiri, kata Gubsu, kepala sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi guru, tenaga kependidikan dan pekerja sekolah.

"Tapi, pelaksanaan Ujian Nasional SMK yang berlangsung sejak Senin lalu (16 Maret 2020, red), tetap berjalan hingga Kamis depan (19 Maret 2020, red)," tuturnya.

Sebelumnya, Gubsu Edy menegaskan tidak meliburkan sekolah karena khawatir para pelajar justru 'kelayapan' di berbagai tempat, sehingga bakal merepotkan upaya pencegahan penularan virus corona. Namun, kebijakan itu akhirnya berubah setelah memperhatikan protokol kesehatan WHO, surat edaran Mendikbud, surat edaran Menkes dan surat edaran Menpan & RB.

"Kita juga mempertimbangkan adanya status darurat virus corona nasional sampai 29 Mei 2020 dan kecenderungan semakin bertambahnya jumlah warga yang harus menjalani isolasi atau observasi pencegahan virus corona," sebutnya.

Kendati demikian, Gubsu Edy berharap para orangtua dan tenaga pendidik tetap mengawasi para pelajar agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Hendra
Komentar

Berita Terkini