|

Anggaran Perjalanan Dinas, Rapat dan Seremonial Dipangkas

Presiden Jokowi melakukan Rapat terbatas melalui daring di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/03/2020). Foto Int
Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat dan pembelian barang-barang yang tidak prioritas di APBD dan APBN untuk dana penanganan Corona virus desease (Covid) 19.

"Anggaran-anggaran itu harus direalokasi untuk hal penting yaitu memperkuat penanganan pengendalian penyebaran Covid-19," paparnya dalam Rapat Terbatas (Ratas) membahas mengenai Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam memghadapi Dampak Pandemi Global Virus Korona (Covid-19) melalui daring, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/03/2020).

Selain itu, terdapat delapan instruksi lainnya untuk Kementerian dan Lembaga Negara, serta Pemerintah Daerah dalam upaya mengendalikan penyebaran virus corona di dalam negeri.

"Program-program bantuan langsung masyarakat, segera semuanya diimplementasikan seawal mungkin, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Sembako," ujar Presiden Jokowi.

Diingatkannya, kartu pra kerja harus segera dimulai. Hal ini, selain memberikan scalling dan upscalling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PKH. Kemudian, kata Presiden Jokowi, Dana Desa segera direalisasikan.

"Hal ini sudaah disampaikan kepada Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, seluruh Kepala Daerah, juga Kepala Desa, terutama untuk yang berkaitan dengan program Padat Karya Tunai serta membantu penanganan Covid-19 harus diperbanyak," sebutnya.

Begitu juga Program Padat Karya Tunai di semua Kementerian dan Lembaga harus diperbanyak.

“Saya ulang, Program Padat Karya Tunai di berbagai Kementerian dan Lembaga harus diperbanyak. Satu dua Kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua Kementerian lagi,” tegasnya.

Presiden Jokowi juga menyatakan, realokasi anggaran difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan khususnya UMKM serta sektor informal."Ini penting sekali, tolong digarisbawahi UMKM dan sektor informal," tandasnya. Net
Komentar

Berita Terkini