|

Upah Buruh Tani Rp54.650 per Hari

Sejumlah buruh tani melakukan penanaman padi di kawasan Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu. Foto Fey
Jakarta- Upah nominal buruh tani selama Desember 2019 menjadi Rp54.723 per hari dari bulan sebelumnya yang berkisar Rp54.650 per hari, atau mengalami kenaikan sebesar 0,13%. Namun, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,14 persen dibandingkan bulan lalu, yaitu dari Rp38.260 per hari menjadi Rp38.205 per hari.

“Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan,” tulis pihak Badan Pusat Statistik, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskan, upah riil buruh tani berasal dari perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Begitu juga upah riil buruh bangunan, merupakan perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. Sementara, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. Ril

Komentar

Berita Terkini