|

Inspektorat Provsu 'Pelit' Informasi

Foto net
Medan- Ternyata, Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Medan, tergolong institusi yang "pelit" soal informasi publik. Fakta itu diungkapkan Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Meysalina Aruan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut, Kamis (23/01/2020).

"Ada lima institusi di jajaran Pemprovsu yang pelit informasi, salah satunya Kantor Inspektorat yang dipimpin Lasro Marbun," tuturnya.

Keempat institusi lainnya, kata Meysalina, Badan Penanggulangan Bencana daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana, Dnas Perhubungan, serta Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang.

Ditambahkannya, di jajaran Pemkab/Pemko se Sumut, Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel), Toba Samosir (Tobasa) dan Nias Utara tergolong yang tidak informatif.

Mendengar penjelasan itu, Ketua Komisi A DPRD Sumatra Utara, Hendro Susanto, sontak terkejut.

"Masa institusi semacam inspektorat yang kerap melakukan pemeriksaan terhadap badan pemerintah lain tidak informatif," sebutnya.

Di era demokrasi seperti saat ini, kata Hendro, tidak boleh hanya seseorang atau kelompok tertentu menguasai informasi publik. "Harus terbuka dan transparan," tegasnya. Hendra

Komentar

Berita Terkini