|

Indispliner, Enam Polisi Deliserdang Dipecat

Foto enam oknum personil Polres Deliserdang yang mendapatkan sanksi tegas berupa PTDH di Aula Catur Prasetya Mapolres Deliserdang, Rabu (30/10/2019). Foto Ist
Lubukpakam- Terbukti melakukan tindakan indisipliner (tidak disiplin, red), sebanyak enam aparat kepolisian yang bertugas di Polres Deliserdang diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (30/10/2019).

"Enam oknum polisi itu dipecat karena tidak berdinas lebih dari 30 hari tanpa alasan jelas," ungkap Perwira Urusan Humas Polres Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho melalui telepon selulernya.

Ia menjelaskan, keenam personil dimaksud yakni Bripka Tumbur M Sihombing, Aiptu Dedek Surianto, Brigadir Eko Setiawan Sihet, Bripka Ferry Ford Fernando Sihaloho, Brigadir Imballo Iskandar Harahap dan Bripka Charles Sijabat.

"Prosesi pemecatan dipimpin langsung Kapolres, AKBP Eddy Suryantha Tarigan di Aula Catur Prasetya Mapolres Deliserdang, sesuai surat keputusan yang dibuat pada 16 Oktober 2019," paparnya.

Pada saat prosesi pemecatan, kata Iptu Masfan, keenam personil tidak hadir, sehingga hanya dipajang foto berbingkai milik para oknum polisi tersebut. Ditambahkannya, tindakan tegas itu dilakukan Kapolres Deliserdang agar seluruh anggota kepolisian bekerja serius dalam bertugas, khususnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Yohana
Komentar

Berita Terkini