|

September 2020, 23 Kabupaten/Kota di Sumut Gelar Pilkada Serentak

Sekda Provsu, Hj Sabrina memimpin Rapat Pembiayaan Pilkada Serentak tahun 2020 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubsu kawasan Jalan Diponegoro Medan, Kamis (26/9/2019). Foto Ist
Medan- Sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 23 September 2020. 

Menurut Sekda Provsu, Hj Sabrina, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pesta demokrasi tersebut. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020, diminta mengkaji-ulang penyusunan anggaran secara mendalam. Pihaknya berharap, kajian ulang bisa menekan dan menyesuaikan anggaran dengan kemampuan pemerintah kabupaten/kota.

“Pilkada serentak tahun 2020 merupakan agenda nasional yang harus kita sukseskan bersama. Jadi, tolong kita bantu kabupaten/kota kita yang masih terhambat dalam proses penyusunan anggarannya. Kita cari mana yang masih bisa ditekan, begitupun yang saat ini masih melakukan pembahasan anggaran, lakukan diskusi dan koordinasi,” paparnya saat memimpin Rapat Pembiayaan Pilkada Serentak Tahun 2020, di Aula Raja Inal Siregar, lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro nomor 30 Medan, Kamis (26/9/2019).

Sesuai dengan jadwal tahapan persiapan KPU, kata Sekda, seluruh kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada tahun 2020 sudah harus melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019.

“Saya berharap semua kabupaten/kota sudah tanda tangan NPHD pada bulan Oktober nantinya, mudah-mudahan kalau kita taat pada timeline persiapan Pilkada ini, ke depan juga mudah-mudahan akan lancar,” tuturnya.

Dalam rapat yang dihadiri Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, Komisioner Bawaslu Sumut, Hardi Munte, Forkopimda Sumut dan Kabupaten/Kota, OPD Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota, serta mewakili KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, terungkap progres pembahasan anggaran dan penandatanganan NPHD Pilkada 2020. Hingga saat ini, hanya Kota Sibolga yang sudah menyelesaikan pembahasan anggaran dan sudah penandatanganan NPHD.

Sementara, sembilan kabupaten/kota yang masih melakukan pembahasan anggaran, dan sembilan lainnya sudah selesai pembahasan anggaran, namun belum NPHD. Terakhir, tiga kabupaten/kota menyatakan tidak mampu mengangarkan anggaran Pilkada sesuai dengan usulan KPU kabupaten/kota masing-masing.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menyatakan, akan dilakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Sumut, KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, juga Pemkab/Pemko untuk mengkaji ulang penyusunan anggaran secara lebih mendalam, khususnya bagi kabupaten/kota yang menyatakan tidak mampu menganggarkan anggaran Pilkada.

“Seperti yang diarahkan Bu Sekda dan hasil kesepakatan rapat kita, siang ini akan kita adakan rapat koordinasi untuk menyelesaikan masalah pembiayaan Pilkada serentak. Mudah-mudahan, sesuai harapan Bu Sekda dan harapan kita semua, berjalan lancar dan segera dilakukan penandatanganan NPHD agar kita melangkah ke tahapan berikutnya,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, dihasilkan keputusan agar masing-masing kabupaten/kota membentuk Desk Pilkada untuk memfasilitasi koordinasi Pilkada serentak. Ada pun 23 kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020, yakni Tapanuli Selatan, Nias, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Binjai, Gunung Sitoli. Hendra
Komentar

Berita Terkini