|

Koordinator Demo KPMN Peras Pejabat Padanglawas

Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib menginterogasi tersangka, JTN. Foto Ist
Padangsidimpuan- Pihak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus Koordinator Kepedulian Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (KPMN), berinisial JTN (25) dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap pejabat Bappeda Padanglawas.

"Penangkapan dilakukan aparat Polsek Barumun dengan barang bukti uang Rp20 juta," ujarnya Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib melalui telepon selulernya, Selasa (3/9/2019).

Disebutkannya, JTN merupakan koordinator aksi di depan Kantor Bappeda Padanglawas pada sepekan lalu. AKBP Irwa Zaini menyatakan, dugaan suap yang dilakukan JTN sebagai penggerak massa itu berawal dari aksi kalangan mahasiswa yang menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi perjalan dinas di lingkungan Bappeda periode 2016.

"Ketika berunjukrasa, massa yang menamakan diri Kepedulian Pemuda dan Mahasiswa Nusantara itu bertindak anarkis dengan mendorong pagar dan melempari Kantor Kejari dengan telur ayam," paparnya.

Setelah melakukan aksi, kata AKBP Irwa Zaini, pihak KPMN mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar saat demo berikutnya. Pihak Bappeda mengarahkan kuasa hukumnya, Mardan Hanafi untuk menemui JTN di salah satu kafe. Dalam pertemuan tersebut, JTN meminta uang Rp 30 juta agar aksi berikutnya dibatalkan. Setelah dilakukan negoisasi, akhirnya disepakati Rp20 juta.

Tidak berselang lama uang Rp20 juta diterima JTN, muncul sejumlah personil Polsek Barumun menangkapnya. Setelah itu, kasus JTN dilimpahkan ke Polres Tapsel.

"Ormas KPMN ini tak pernah dibentuk atau tidak memiliki legalitas sebagai dasar hukum pendirian ormas. Koordinator demo ini resmi ditahan dan kasusnya masih dikembangkan," tandasnya. Yohana Zira
Komentar

Berita Terkini