"Untuk membangun dan membangkitkan pariwisata Danau Toba, yang pembangunan semua infrastrukturnya sampai tahun 2020 mendatang, maka semua yang menjadi hambatan harus diselesaikan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Pengelolaan Mendukung Pembangunan Kawasan Danau Toba Sebagai Destinasi Wisata Internasional di Tuk-tuk, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (25/8/2019).
Dihadapan sejumlah pejabat daerah maupun kabupaten, Arie mengingatkan, Danau Toba harus ditata sebaik mungkin, dan menampilkan suasana yang bernuansa pariwisata. Dalam penataan ini juga harus melibatkan semua pihak, termasuk peran serta masyarakat di sekitar Danau Toba.
"Jangan nanti tiba-tiba ada kendaraan berat melintas pada jam-jam yang tidak tepat di lokasi pariwisata Danau Toba. Kerjasama dari semua pihak dalam mendukung Danau Toba sebagai wisata internasional sangat dibutuhkan," tuturnya.
Dirut BPODT, Arie Prasetyo. Foto Yohana Zira |
"Kerjasama ini sangat diperlukan dalam menjadikan Danau Toba sebagai wisata kelas dunia," sebutnya.
Sementara, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan kesiapan pihaknya mengawal pembangunan sebagai upaya menjadikan Danau Toba tujuan wisata internasional.
"Jika ada hambatan, maka tugas kami untuk mencari solusi untuk menuntaskannya. Kita tidak main-main dalam menjamin keamanan, apalagi, investor akan hadir," urainya.
Agus menambahkan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga dibutuhkan dalam mendukung dan meningkatkan pariwisata yang sedang berjalan itu. Pihaknya akan merangkul masyarakat agar memiliki peran-serta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sebagai destinasi super prioritas, polisi melakukan pengawalan dalam mendukung program Presiden Joko Widodo. Pariwisata Danau Toba akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Selain memberikan dukungan pengamanan, pihaknya yang sudah membentuk tim khusus, akan menurunkan tim dalam meneliti kualitas air di Danau Toba. Polisi juga akan meneliti persoalan izin kerambah jaring apung (KJA) oleh perusahaan sekitar Danau Toba maupun milik masyarakat.
"Hasil penyelidikan ini akan terlihat nantinya. Jika pencemaran akibat pelaku usaha tentunya harus diproses melalui prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. Yohana Zira