|

Di Langkat, Isi Gas Melon ke Elpiji 12 Kg


Sei Bingei- Ternyata, ada gudang pengoplosan gas beroperasi di kawasan Jalan Pasar III Gang Netral, Kuala Mencirim Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu diketahui setelah sejumlah personil Polsek Sei Bingei menggrebek gudang tersebut pada Kamis (29/8/2019).

"Kita menyita ratusan tabung gas kemasan 3 kilogram, 12 kg dan 50 kg serta tiga unit mobil bak terbuka," papar Kanit Reskrim Polsek Sei Bingei, Ipda Darman Lumbanraja melalui telepon selulernya, Kamis (29/8/2019).

Ia mengaku telah melakukan pengamatan terhadap gudang tersebut sejak sebulan terakhir. "Ada laporan dari warga sebelumnya, sehingga kita langsung melakukan pengamatan terhadap gudang itu," tuturnya.

Ipda Darman menjelaskan, modus pengoplosan dilakukan dengan memindahkan isi tabung gas kemasan 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg.

"Itu melanggar hukum karena isi tabung gas kemasan tiga kilogram disubsidi pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin," sebutnya lantas menambahkan, perbuatan para pelaku melanggar UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini