|

28 Kecamatan di Sumut belum Punya SMA/SMK

Wagubsu Musa Rajekshah memimpin rapat Progra Kerja OPD Pemprovsu di Lantai 8 Kantor Gubsu kawasan Jalan Diponegoro Medan, Senin (5/8/2019). Foto Ist
Medan- Ternyata, sebanyak 28 kecamatan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum mempunyai SMA/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal itu terungkap dalam rapat Program Kerja Organisasi Perangkat daerah (OPD) Pemprovsu di Lantai 8 Kantor Gubsu kawasan Jalan Diponegoro Medan, Senin (5/8/2019).

Dalam rapat yang dipimpin Wagubsu Musa Rajekshah itu, Kadis Pendidikan Provsu, Arsyad Lubis menargetkan pembangunan 11 unit SMA dan 17 unit SMK selama priode 2019-2023.

"Saat ini ada 2.038 unit sekolah di 434 kecamatan di Sumatera Utara," tuturnya.

Ia mengemukakan rencana pembangunan 28 unit SMA/SMK itu dilakukan secara bertahap. Selain sekolah, pihaknya juga akan melakukan pelayanan pendidikan berbasis elektronik, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk jenjang SMAN dan SMKN.

"Sumatera Utara menjadi provinsi pertama yang melaksanakan sistem PPDB Online di Indonesia," ujarnya.

Saat ini, kata Arsyad, telah dilaksanakan program Elektronik-Rencana Kerja Anggaran Sekolah (E-RKAS) BOS Online, E-Kepsek (Penerimaan Kepala Sekolah Berbasis Elektronik) dan E-Rapor, yaitu laporan hasil belajar peserta didik atau rapor berbasis elektronik.

Menanggapi hal itu, Wagubsu Musa Rajekshah mengimbau semua program kerja yang dibuat harus realistis dan sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sehingga, penggunaan APBD tetap sasaran dan tidak boros.

“Saya melakukan rapat ini karena ingin mendengar langsung dari OPD terkait. Saya tidak mau ada pemborosan anggaran dan tidak mau program kerja yang tidak sesuai dengan visi kami,” tegasnya. Ril


Komentar

Berita Terkini