|

Pandemi Covid-19 Hambat Pembangunan

Plt Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, menyerahkan LKPJ tahun 2020 kepada pimpinan DPRD Binjai, usai rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (13/04/2021). Foto Ist

Binjai- Plt Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah MAP, menyatakan, pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020 terhambat pandemi Covid-19. Hal itu dikemukakannya dalam rapat paripurna dengan agendapenyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Binjai Akhir Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Binjai, Selasa (13/04/2021).

"Semua pihak berjuang melawan pandemi Covid-19, sehingga berimbas pada peningkatan persentase kemiskinan dan pengangguran, menurunnya laju pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan," ungkapnya.

Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 beserta dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya, pihak Pemko Binjai memandangperlu adanya pengelolaan keuangan daerah Kota Binjai melalui pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah. 

Amir Hamzah mengklaim, pendapatan daerah pada perubahan APBD Kota Binjai tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan senilai Rp10.505.330.697 dari Rp974.150.762.801, sebelum perubahan, menjadi Rp984.656.093.498. Kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan pada sektor pajak daerah pada obyek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah melalui pendapatan dan kemampuan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD Perubahan tahun 2020 mengalami kenaikan senilai Rp10.327.808.740,86 dari Rp981.188.909.755 menjadi Rp991.516.718.495,86," urainya.

Ia mengklaim, LKPJ Kota Binjai akhir Tahun Anggaran 2020 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2020, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Walikota Binjai nomor 36 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020. 

Sementara, Ketua DPRD Kota Binjai, H Noor Sri Alamsyahputra menjelaskan, LKPJ tahun 2020 sebagai pembenahan dan eveluasi program kerja untuk 2021. Politisi yang akrab disapa Kires ini menegaskan, peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran pada 2020 harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah pada 2021.

“Memang dampak Covid-19 yang fatal itu, salah satunya di sektor ekonomi. Agenda penyampaian LKPJ sudah kita ikuti bersama. Ini akan menjadi pembahasan bersama Pemko Binjai mendatang,” tegasnya. Ian

Komentar

Berita Terkini