|

'Duo Nasution' Bersaing di Pilkada Medan

Komisioner KPU Medan dalam konferensi pers secara virtual seputar penetapan pasang calon yang bertarung dalam pilkada serentak di Kota Medan pada 9 Desember mendatang, Rabu (23/09/2020). Foto Ist 

Medan- 'Duo Nasution', yakni Muhammad Bobby Afif Nasution/H Aulia Rachman dan Akhyar Nasution/Salman Al Farisi dipastikan bersaing dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kota Medan, 9 Desember 2020. 

Hasil itu diperoleh setelah pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan dua bakal pasangan calon tersebut menjadi pasangan calon (paslon) melalui Surat Keputusan No. 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.

“Kami menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution-H Aulia Rachman SE dan Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020,” ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik, saat konferensi pers secara virtual di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37 Medan, Rabu (23/09/2020).

Ia mengklaim, penetapan paslon tersebut setelah melakukan verifikasi dokumen syarat setiap paslon, mulai masa pendaftaran selama 4-6 September 2020, hingga paska perbaikan dokumen. Ditambahkannya, rapat pleno penetapan paslon dilakukan secara tertutup sesuai Peraturan KPU No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU RI No 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.

"KPU KOta Medan juga tidak mengundang kedua paslon untuk menghindari potensi kerumunan massa masing-masing, mengingat dalam masa pandemi Covid-19," tuturnya yang saat itu didampingi Komisioner KPU Medan, yakni Zefrizal, Edy Suhartono, Nana Miranti dan M Rinaldi Khair.

Setelah rapat pleno penetapan, pihaknya berencana menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut, sekaligus penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan paslon pada Kamis (24/09/2020) di Hotel Santika Dyandra Medan.

"Setiap paslon diminta tidak mengerahkan massa pendukung dan simpatisan mereka ke lokasi rapat pleno terbuka nanti," tegasnya.

Guna mendukung kelancaran rapat pleno terbuka itu, pihaknya bakal memfasilitasi siaran langsung melalui media sosial facebook KPU Kota Medan dan instagram @kpukota_medan.

“Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan paslon dapat menyaksikannya di tempat masing-masing tanpa harus berkerumun," ujarnya. Fey


Komentar

Berita Terkini