|

Food Court Mega Park Ditutup Sementara

Sejumlah personil Satgas Covid-19 Mebidang membubarkan pengunjung di salah satu tempat hiburan malam yang dinilai mengabaikan protokol kesehatan, Sabtu (03/10/2020) malam. Foto Ist

Medan- Dinilai mengabaikan protokol kesehatan Covid-19,  Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) menutup sementara tiga tempat hiburan malam dan satu foodcourt, yakni Mega Park pada Sabtu (03/10/2020) malam.

Menurut Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Kolonel (Inf) Azhar Mulyadi, tindakan tegas itu sebagai upaya lanjutan untuk penegakan protokol kesehatan di tempat keramaian. Sebelumnya, keempat tempat hiburan malam itu telah mendapat surat teguran dari pihaknya, namun masih diabaikan. Bahkan, lanjutnya, di salah satu tempat hiburan malam tersebut, digelar pesta di dalam ruangan berukuran 10x15 meter dengan pengunjung mencapai 152 orang. 

“Ini merupakan keputusan bersama Tim Satgas, Pemko Medan, TNI dan Polri,” papar Kolonel Azhar Mulyadi di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, usai razia.

Ia menjelaskan, selain Foodcourt Mega Park, tiga tempat hiburan malam lainnya yakni D'Tonga Rooftop, High5 Bar & Lounge serta Beer Corner. Ditambahkannya, pada razia tersebut, Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga sempat membubarkan pengunjung di tiga kafe kawasan Jalan dr Mansyur Medan, masing-masing Nominal, Champions dan Pos Kuphi yang sebelumnya telah tiga kali mendapatkan teguran dari pihak Dinas Pariwisata Medan.  

"Teguran tertulis juga telah disampaikan ke pihak pengelola tempat hiburan malam Krypton dan Electra," sebutnya.

Kolonel Azhar mengaku prihatin melihat masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, terutama di kalangan remaja. Diharapkan, tindakan tegas tersebut mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Dra

Komentar

Berita Terkini