|

Tolak Berkas Bapaslon tak Lengkap!

Para ketua partai politik pengusung Bapaslon Bunda Lisa/Sapta Bangun saat konferensi pers menyorti kinerja KPUD Binjai yang memberi kesempatan kepada bapaslon yang belumm melengkapi persyaratan, di kawasan Jalan Umar Baki Binjai, Rabu (16/09/2020). Foto Ian 
Binjai- Tim Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Binjai periode 2020-2025, Lisa Andriani Lubis/Sapta Bangun, menyoroti sikap pihak KPU yang tetap mempersilakan dua bapaslon lain melengkapi persyaratan, meski telah melewati masa pendaftaran.

"Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 1 Tahun 2020 serta surat keputusan KPU RI nomor 394 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Bapaslon, ditegaskan, apabila sampai akhir waktu pendaftaran syarat calon tidak lengkap, maka dokumen ditolak," papar Bendahara Tim, Rudi Alfahri Rangkuti, dalam konperensi pers di kawasan Jalan Umar Baki Binjai Barat, Rabu (16/09/2020).

Ia mengemukakan, hasil penelusuran tim di laman resmi KPUD Binjai, ada sejumlah dokumen yang tidak dilengkapi pasangan Juliadi/Amir Hamzah. Untuk Amir Hamzah, minus surat keterangan tidak pernah dipidana selama lima tahun dari PN Binjai, surat keterangan dari pejabat berwenang terkait pengunduran diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara, dan tanda tangan pimpinan partai pengusung di daftarriwayat hidup. Begitu juga Juliadi, tidak melampirkan tanda tangan pimpinan partai pengusung pada daftar riwayat hidup. 

"Ini bukan kita rekayasa. Tetapi data ini kita lihat di laman KPUD yang wajib dipublikasi pada 4 sampai 8 September untuk ditanggapi oleh masyarakat," paparnya yang saat itu didampingi Ketua PDIP Binjai, Syarif, Ketua Partai NasDem, dr Edy dan Ketua Partai Hanura, Irvan.

Rudi mengaku heran mendengar usulan dari pihak KPUD Binjai kepada Bapaslon Juliadi/Amir Hamzah untuk memperbaiki berkas persyaratan di masa perbaikan yang sudah ditetapkan. 

"Bagaimana bisa berkas tidak lengkap diperbaiki. Semestinya berkas itu dilengkapi. Sesuai aturan, berkas tidak bisa diperbaiki jika masa pendaftaran sudah berakhir," tegasnya.

Ia berharap, pihak KPUD Binjai dapat menjalankan tugas dengan profesional atau sesuai aturan yang sudah ditetapkan. 

"Jangan bermain api. Berjalan saja di rel yang sudah ada," imbau Rudi.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum KPUD Binjai, Arifin Saleh, mengklaim dokumen syarat calon untuk Bapaslon Juliadi/Amir Hamzah sudah lengkap. 

"Berkasnya lengkap. Sekarang lagi kami verifikasi. Kalau ada yang salah, nanti diperbaiki," ujarnya melalui telepon seluler.

Mengenai rumor yang menyebutkan pihak KPU lupa memasukkan dokumen yang dimaksud pada pengumuman, Arifin membantahnya. 

"Tidak lupa, berkas itu ada. Yang pasti, berkas itu ada. Untuk syarat calon masih ada masa perbaikan," sebutnya. Ian

Komentar

Berita Terkini