|

BBKSDA Evakuasi Orangutan Sipirok


Medan- Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) mengevakuasi seekor orangutan (Pongo Tapanuliensis) dalam kondisi terluka dari Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (20/9/2019).

"Orangutan jantan yang dievakuasi ini diperkirakan berusia 30 tahun. Luka di sebagian tubuh yang ditemukan itu diduga akibat kekerasan. Ini konflik antara warga dengan hewan dilindungi itu," papar Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi di Medan.

Dijelaskannya, proses evakuasi oleh petugas terhadap orangutan itu berawal dari adanya laporan warga tentang keberadaan orang utan dalam kondisi memprihatinkan akibat sejumlah luka di tubuhnya. Petugas kemudian turun ke lokasi untuk memberikan pertolongan dan penyelamatan.

"Saat ini, orangutan itu sedang menjalani penanganan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin, Kabupaten Deliserdang. Setiap saat, perkembangan penanganan kesehatannya dimonitor. Kita optimis luka orangutan ini bisa disembuhkan," sebutnya.

Ia mengklaim, konflik orang utan di Tapanuli dengan warga kerap terjadi. Konflik itu akibat daerah dimaksud sedang musim petai dan durian, sehingga banyak orangutan betah di pohon-pohon milik petani setempat.

"Ini selalu terjadi di setiap musim buah milik masyarakat petani di sana. Banyak durian yang sudah dimakan," ujarnya. Yohana Zira

Komentar

Berita Terkini