|

PLTGU Berkapasitas 4,8 Giga Watt Dibangun di Batubara

Gubsu Edy Rahmayadi saat menerima audiensi perwakilan perusahaan asal Korea Selatan, PT Hanlim Power Indonesia (HPI),  di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (2/8/2019). Foto Ist
Medan- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyetujui rencana perusahaan asal Korea Selatan, PT Hanlim Power Indonesia (HPI) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kabupaten Batubara.

Kapasitas PLTGU yang akan dibangun berkapasitas 4,8 Giga Watt dengan nilai investasi US$6,5 miliar. Target pembangunan fisik dijadwalkan dimulai pada tahun 2021 dan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai tempat pengiriman bahan bakar gas.

 “Intinya saya setuju. Karena kebutuhan listrik ini kita membutuhkan banyak energi. Sebentar lagi juga akan ada industri dari perusahaan di Indonesia, yang membutuhkan energi yang besar,” ujar Gubsu Edy saat menerima audiensi HPI, di ruang kerjanya, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Jumat (2/8/2019).

Ia mengingatkan agar kerja sama dilakukan sesuai aturan. "Prosesnya segera dijalankan, sehingga rencana yang baik bagi kebutuhan energi listrik di Sumut tidak berlarut-larut," tuturnya.

Gubsu Edy mengemukakan, Pemprovsu akan membantu dari sisi pengurusan pengadaan lahan seluas 200 hektar di tepi pantai atau dekat dengan laut.

“Jadi ini upaya investasi, tetapi tetap harus profesional. Mulai hari ini, kita harus selesaikan dengan aturan yang benar, tetapi tidak diperlambat,” tuturnya lantas menambahkan, Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai tempat pengiriman bahan bakar gas.

Tampak hadir, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) Paul Han R Lee, Director HPC Hwang Hooyun, Kepala Dinas PMPPTSP Arief Trinugoroho, Kabiro Otda dan Kerja Sama Basarin Tanjung, Kabiro Perekonomian Ernita Bangun dan para staf. Ril

Komentar

Berita Terkini