|

Dua Maling Sepedamotor Dilumpuhkan

Dua maling sepeda motor yang terpaksa dilumpuhkan dengan "timah panas" karena menyerang personil Polrestabes Medan saat hendak ditangkap. Foto Ist
Medan- Dua maling sepedamotor terpaksa dilumpuhkan dengan "timah panas" karena menyerang personil kepolisian yang hendak menangkapnya di kawasan Jalan Bunga Kloning Gang Pokok Mangga, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, kedua tersangka dimaksud, masing-masing Pandawa Sembiring (24), warga Jalan Luku I No 216 Kecamatan Kwala Bekala dan Dani Sural alias Acil (26), warga Pondok Batu kawasan Tuntungan I Gang Bina Karya Kecamatan Pancurbatu.

"Pandawa berperan sebagai pengambil sepedamotor di dalam kos-kosan dan Acil mengawasi situasi," ujarnya di Medan, Senin (26/8/2019) petang.

Dari hasil pengembangan, muncul nama Ajo dan Ari berikut kediaman mereka. Sejumlah personil kepolisian segera menuju kawasan Medan Selayang dan berhasil membekuk keduanya. Turut disita, dua unit sepedamotor, helm dan kunci letter T.

"Dari laporan yang diterima pihak kepolisian, setidaknya sudah tiga kali keduanya beraksi. Terakhir, korbannya atas nama Kartika Sinambela yang berusia 24tahun, warga Jalan Bunga Kenanga kawasan Pasar VI, Kelurahan Padang Bulan Selayang 2," paparnya.

AKBP Putu menyatakan, Kartika kehilangan sepedamotor Honda Supra X 125 dari depan rumahnya, Jumat (23/8/2019) lalu. Ia mengemukakan, aksi keduanya diketahui dari hasil rekaman kamera CCTV. Yohana Zira
Komentar

Berita Terkini